Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) adalah lembaga yang sejak tahun 1970 secara konsisten dan berkelanjutan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin, buta hukum dan tertindas. Tidak kurang setiap tahunnya 1000 Pengaduan/Kasus datang ke LBH Jakarta, dengan puluhan ribu pencari keadilan di belakangnya.
LBH Jakarta mempercayai pentingnya membangun lembaga bantuan hukum yang humanis, mandiri, progresif dan professional dalam rangka mewujudkan layanan berkualitas bagi masyarakat miskin, buta hukum dan tertindas. Sebagai sebuah tim kami menghargai setiap peran dan keterlibatan dari semua komponen organisasi untuk mewujudkan hal tersebut. Untuk itu, kami hendak mengundang rekan-rekan yang memenuhi kriteria di bawah untuk mengikuti proses seleksi sebagai Pengacara Publik.